Layanan Kontraktual
DESKRIPSI LAYANAN | Tujuan dari pengujian ini adalah mengevaluasi kekebalan atau ketahanan peralatan listrik dan elektronika pada saat dipengaruhi oleh medan magnetik yang ditimbulkan tegangan tinggi dengan frekwensi rendah. Benda Uji : Peralatan listrik…
- Laboratorium EMC
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
Lab EMC BRIN, Ged Tek 3, KST B.J Habibie, Sepong Tangsel Banten - 081291990029
- labemc@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Tujuan dari pengujian ini adalah mengevaluasi kekebalan atau ketahanan peralatan listrik dan elektronika pada saat dipengaruhi oleh medan magnetik yang ditimbulkan tegangan tinggi dengan frekwensi rendah.
Benda Uji : Peralatan listrik dan elektronika
Parameter Uji : Mengikuti acuan SNI IEC 61000-4-8:2013
Metode Uji : SNI IEC 61000-4-8:2013, CISPR 35, IEC 60601-1-2, CISPR 11
Alat Uji : Power Quality Plug-In, Combination Wave Module, Power Frequency generator module, magnetic coil
Peraturan terkait (diantaranya) :
Dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana, maka terhitung mulai tanggal 20 Desember sampai dengan 1 Januari setiap tahunnya, untuk sementara kami tidak memberikan layanan. Layanan akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari tahun berikutnya.
Syarat Pengajuan:
Benda Uji : Peralatan listrik dan elektronika
Parameter Uji : Mengikuti acuan SNI IEC 61000-4-8:2013
Metode Uji : SNI IEC 61000-4-8:2013, CISPR 35, IEC 60601-1-2, CISPR 11
Alat Uji : Power Quality Plug-In, Combination Wave Module, Power Frequency generator module, magnetic coil
Peraturan terkait (diantaranya) :
- Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol.
Dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana, maka terhitung mulai tanggal 20 Desember sampai dengan 1 Januari setiap tahunnya, untuk sementara kami tidak memberikan layanan. Layanan akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari tahun berikutnya.
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
---|---|---|
Berkas SOP Layanan | 0.45 MB | |
Template File Data Foto | 0 MB | |
Template File Dukung Lainnya | 0 MB |